Sebut Korupsi di Facebook, Siswa Dikeluarkan !!!!

Status itu tertulis: "Sekolah saya korupsi looh! pengen saya basmi!"

Pengguna Facebook (AP Photo/Binsar Bakkara)
VIVAnews – Sejumlah siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pembangunan, di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat dikeluarkan lantaran menuding sekolahnya korupsi. Tuduhan ini disampaikan melalui Facebook. 

Mereka yang dikeluarkan itu di antaranya Presta Maulida, 17 tahun, Diana Amelia, 18 tahun, dan Firda Putri, 17 tahun. Kamis, 3 Maret 2011 hari ini, kasus ini telah diadukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor.

Presta mengatakan, dia dikeluarkan karena tulisan di status Facebook miliknya yang berbunyi "Sekolah saya korupsi looh! pengen saya basmi!". Tulisan itu dibuatnya karena kesal mendengar petugas PDAM Kota Bogor datang menagih rekening air yang menunggak tiga bulan. "Masa gara-gara itu, saya langsung dikeluarkan dari sekolah," ujar Presta di Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis 3 Maret 2011.

Presta juga kaget karena dua temannya yang ikut komentar dan menyukai status di wall-nya itu juga ikut dikeluarkan dari sekolah.

"Saya hanya kasih status like saja. Kok dikeluarkan juga," ujar Firda, siswa lainnya kepada wartawan.

Rinawati, siswa kelas III jurusan Pemasaran yang ikut dikeluarkan mengatakan, sekolah menuding rekan-rekannya berbuat asusila dan mencemarkan nama baik.  "Kami juga dituduh jarang masuk dan sering keluar masuk hotel. Tidak masuk akal alasan itu, buktinya apa," katanya.

Tuduhan dari sekolah tidak hanya dialamatkan kepada mereka bertiga. Sejumlah murid yang sering berkumpul dengan mereka ikut dikeluarkan. Total seluruh siswa yang dikeluarkan delapan orang.
"Saya sudah cari lima sekolah, tapi tidak ada yang mau menerima. Saya ingin melanjutkan sekolah, karena ujian nasional sudah dekat," ujar Firda. 

Ketua Komisi D DPRD Kota Bogor Laniasari Davis mengatakan, segera merekomendasikan aspirasi para pelajar yang dikeluarkan itu agar mereka dapat melanjutkan sekolah.

Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah SMK Pembangunan, Fahruraji mengatakan, sekolah siap menerima delapan siswa yang mengadu ke DPRD Kota Bogor ini agar bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar lagi. 
(Sumber: vivanews.com)

0 komentar:

Posting Komentar